-
Ummu Hakim binti al-Harits

Nama lengkapnya adalah Ummu Hakim binti al-Harits bin Hisyam bin Mughirah al-Makhzumiyah. Beliau adalah putri dari saudaranya Abu Jahal Amru bin Hisyam yang menjadi musuh Allah dan Rasul-Nya. Adapun ibu beliau bernama Fathimah binti al-Walid. Sesungguhnya Ummu Hakim diberi nikmat berupa akal yang cemerlang dan hikmah yang fasih. Ayahanda beliau yakni al-Haris menikahkan beliau pada…
-
Istri Diperintahkan Senantiasa Di Rumah

Keluarga Dakwah – Menurut ajaran Islam yang mulia, isteri tidak dituntut atau tidak berkewajiban ikut keluar rumah mencari nafkah, akan tetapi ia justru diperintahkan tinggal di rumah guna menunaikan kewajiban-kewajiban yang telah dibebankan kepadanya. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ…
-
Kufu’ dalam Pernikahan

Keluarga Dakwah – Kafaah [كفاءة] atau kufu’ [كفء] secara etimologi adalah persamaan atau bisa diartikan juga dengan makna sepadan. Maksudnya persamaan antara kedua pasangan dalam hal starta dan status. Menurut istilah ulama fiqih-pun tidak berbeda artinya dengan makna bahasa; yaitu “kesepadanan antara kedua pasangan sebagai bentuk pencegahan kecacatan dari beberapa aspek”. Kenapa Harus Ada Kafaah? Jumhur…
-
Cara Mendidik Anak dalam Islam

Keluarga Dakwah – Pendidikan yang baik adalah dengan menanamkan akhlaq yang baik secara kuat dan kokoh ke dalam jiwa anak, sehingga ia mampu menolak syahwat yang jelek, dan menjadikan jiwanya tidak akan merasa nyaman kecuali dengan hal-hal yang baik, dan jiwanya akan membenci apa pun yang bertentangan dengan akhlaq yang baik. Sehingga anak akan menerima…
-
Hak Wanita Saat Masa ‘Iddah

Keluarga Dakwah – Beberapa hak yang tetap diperoleh wanita ketika masa ‘iddahnya. 1. Untuk wanita yang mengalami masa ‘iddah karena talak roj’iy (talak yang masih bisa dirujuki), maka ia masih memiliki hak mendapatkan tempat tinggal dan nafkah. Hal ini dikarenakan wanita yang ditalak roj’iy (yang masih bisa dirujuki), masih berstatus sebagai istri. Suami bisa saja…
-
Ummu Syuraik al-Qurasyiah

Keluarga Dakwah – Namanya adalah Ghaziyah binti Jabir bin Hakim. Beliau seorang wanita dari Quraisy, wanita dari Bani Amir bin Lu’ai dan ia pernah menjadi istri Abu al-Akr ad-Dausi. Beliau merasa simpati hatinya dengan Islam sejak masih di Mekah, hingga menjadi mantaplah iman di hatinya dan beliau memahami kewajiban dirinya terhadap din yang lurus sehingga…
-
Berhiasnya Istri Untuk Suami

Keluarga Dakwah – Isteri Harus Berhias Dan Mempercantik Diri Untuk Suami, Selalu Tersenyum Dan Tidak Bermuka Masam Di Hadapan Suaminya, Juga Jangan Sampai Ia Memperlihatkan Keadaan Yang Tidak Disukai oleh Suaminya. Seorang isteri tidak boleh meremehkan kebersihan dirinya, sebab kebersihan merupakan bagian dari iman. Dia harus selalu mengikuti sunnah, seperti membersihkan dirinya, mandi, memakai minyak wangi…
-
Keluarga Dakwah, Basis Kekuatan Umat

Medan pertarungan utama antara Islam dengan jahiliyah adalah pertarungan sosial, antara tatanan masyarakat Islam dengan tatanan sosial jahiliyah. Kedua fenomena ini bertolak belakang, yang satu dibangun di atas landasan Aqidah Islamiyah, Syariat Islam dan akhlaqul karimah, sementara yang lain dibangun di atas pondasi cinta dunia dan hamba nafsu. Pertarungan ini berlangsung semenjak masyarakat Islam masih…
-
Khalwat yang Dianggap Biasa

Keluarga Dakwah – Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam telah melarang tindakan khalwat dengan wanita asing ini dalam hadits shahih dengan bersabda, لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّوَمَعَهاَذُو مَحْرَمٍ “Janganlah seorang laki-laki itu berkhalwat (menyendiri) dengan seorang wanita kecuali ada mahram yang menyertai wanita tersebut.” (HR. Bukhari & Muslim) Beliau juga bersabda, أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ باِمْرَأَةٍ إِلاَّكاَنَ…
-
Adakah Qadha Puasa Asyura Bagi Wanita Haidh?

Keluarga Dakwah – Puasa Tasu’a dan Puasa Asyura mempunya keutamaan yang besar. Sebagaimana yang kami ulas dalam artikel sebelumnya Keutamaan Puasa Asyura. Namun bagi seorang wanita yang haid , apakah dia diperbolehkan mengqadha hari-hari itu setelah mandi janabah. Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya, “Siapa yang mendapatkan Asyura sementara dia dalam kondisi haid, apakah diperbolehkan mengqadha puasanya?…
Search
About
Lorem Ipsum has been the industrys standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown prmontserrat took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Lorem Ipsum has been the industrys standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown prmontserrat took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries, but also the leap into electronic typesetting, remaining essentially unchanged.
Archive
- October 2026
- September 2026
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
Categories
Recent Posts
Tags
Gallery









