• Bertahan Bersama Suami Yang Tidak Shalat

    Bertahan Bersama Suami Yang Tidak Shalat

    Keluarga Dakwah – Jika seorang wanita menikah dengan pria yang tidak pernah menunaikan shalat, maka nikahnya tidaklah sah. Karena orang yang meninggalkan shalat itu kafir sebagaimana hal ini dijelaskan dalam Al Qur’an, hadits dan dapat dilihat pula dalam perkataan para sahabat. ‘Abdullah bin Syaqiq mengatakan, “Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap…

    Continue Reading

  • Beberapa Hukum Yang Berkaitan Dengan Li’an

    Beberapa Hukum Yang Berkaitan Dengan Li’an

    Keluarga Dakwah – Apabila suami isteri saling melaknat (li’an), maka ditetapkan hukum-hukum berikut disebabkan hal tersebut: 1. Perceraian Berdasarkan hadits Ibnu ‘Umar Radhiyallahu ‘anhua, ia berkata, “Sepasang suami isteri dari kalangan Anshar saling melaknat (li’an) di hadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau menceraikan keduanya.” (HR. Bukhari dan Muslim) 2. Pengharaman selamanya Berdasarkan perkataan Sahl…

    Continue Reading

  • Menikahinya Dengan Syarat Akan Diceraikan

    Menikahinya Dengan Syarat Akan Diceraikan

    Keluarga Dakwah – Jika terjadi kesepakatan antara suami iseri atau antara suami dan wali wanita bahwa pernikahan bersifat sementara dengan waktu yang telah ditentukan, seperti setahun atau dua tahun atau tidak ditentukan dan hal itu dinyatakan dalam akad atau sebelumnya, maka pernikahan seperti itu batil. Karena itu pernikahan mut’ah, meskipun syarat dan rukun pernikahan terpenuhi. Disebutkan…

    Continue Reading

  • Memukul Isrti Dalam Islam

    Memukul Isrti Dalam Islam

    Keluarga Dakwah – Seorang suami di perbolehkan memukul istrinya karena sebab syar’i. Salah satu syarat diperbolehkan memukul istri adalah karena nusyuz (durhaka). Tak serta-merta memukul namun ada tahapan-tahapan. Seperti memberi nasehat dan melakukan hajr (memboikot: namun hajr ini juga memiliki syarat).  Memukul istri yang nusyuz dalam hal ini dibolehkan ketika nasehat dan hajr tidak lagi…

    Continue Reading

  • Calon Suami Sekaligus Sebagai Wali dalam Pernikahan, Sahkah?

    Calon Suami Sekaligus Sebagai Wali dalam Pernikahan, Sahkah?

    Keluarga Dakwah – Hal ini hanya terjadi jika wali seorang wanita adalah anak laki-lakinya paman dari jalur bapak dan dia ingin menikahinya, maka hal tersebut tidak masalah jika dia mau menerimanya. Ibnu Qudamah –rahimahullah- berkata: “Seorang wali dari wanita yang dia boleh menikahinya adalah anak laki-laki dari paman jalur bapaknya, tuannya, hakim atau penguasa dengan syarat…

    Continue Reading

  • Li’an, Tuduhan Suami yang Bersaksi Istrinya Berzina

    Li’an, Tuduhan Suami yang Bersaksi Istrinya Berzina

    Pengertian Li’an Kata li’an berasal dari kata al-La’nu. Yaitu, ucapan seorang suami sebagai berikut, “Aku bersaksi kepada Allah bahwa aku benar-benar melihat istriku telah berzina.” Kalau ada bayi yang lahir dan ia yakini bahwa itu bukan anaknya, maka hendaklah ia nyatakan bahwa bayi itu bukan anaknya. Ucapan itu hendaklah diulanginya empat kali, kemudian ditambah pada…

    Continue Reading

  • Wali Nikah Muslimah Seorang Kafir

    Wali Nikah Muslimah Seorang Kafir

    Keluarga Dakwah – Ada 4 syarat mendasar yang harus terpenuhi agar seseorang bisa menjadi wali nikah, dan yang pertama adalah Islam. Seorang ayah yang bukan beragama Islam tidak sah menikahkan atau menjadi wali bagi pernikahan anak gadisnya yang muslimah. Begitu juga orang yang tidak percaya kepada adanya Allah SWT (atheis). Dalil haramnya seorang kafir menikahkan anaknya…

    Continue Reading

  • Hak isteri yang bersifat harta

    Hak isteri yang bersifat harta

    Keluarga Dakwah – Hak khusus isteri yang menjadi kewajiban suaminya yang bersifat harta, yaitu: 1. Mahar, yaitu harta yang berhak didapatkan seorang isteri pada saat akad atau saat mulai tinggal bersama. Ini merupakan hak yang wajib bagi suami atas isterinya. Firman Allah Taala: وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً (سورة النساء: 4) “Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang…

    Continue Reading

  • Seorang Wanita Masuk Islam Sedangkan Suaminya Tidak. Bolehkah Tinggal Bersama?

    Seorang Wanita Masuk Islam Sedangkan Suaminya Tidak. Bolehkah Tinggal Bersama?

    Keluarga Dakwah – Jika seorang wanita masuk Islam sedangkan suaminya tidak bersedia masuk Islam, maka dia tidak halal lagi bagi suaminya, berdasarkan firman Allah Taala, فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلَا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لَا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ (سورة الممتحنة: 10) “Jika kalian mengetahui bahwa mereka adalah wanita-wanita mukminat, maka janganlah kalian pulangkan mereka…

    Continue Reading

  • Masa Iddah Wanita Menopause atau Istihadhah Terus Menerus

    Masa Iddah Wanita Menopause atau Istihadhah Terus Menerus

    Keluarga Dakwah – Allah berfirman menjelaskan masa iddah wanita yang tidak haid, وَاللَّائِي يَئِسْنَ مِنَ الْمَحِيضِ مِنْ نِسَائِكُمْ إِنِ ارْتَبْتُمْ فَعِدَّتُهُنَّ ثَلَاثَةُ أَشْهُرٍ وَاللَّائِي لَمْ يَحِضْنَ Para wanita yang tidak haid lagi (menopause) di antara wanita kalian, jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), maka masa iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang…

    Continue Reading

Search

About

Lorem Ipsum has been the industrys standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown prmontserrat took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.

Lorem Ipsum has been the industrys standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown prmontserrat took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries, but also the leap into electronic typesetting, remaining essentially unchanged.

Tags

Gallery